KAB. BANDUNG BARAT – Proyek pembangunan perumahan mewah Pramestha Mountain City di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mangkrak.
Kerugian atas mandeknya pembangunan perumahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) itu ditaksir mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Sedikitnya, ada 184 konsumen yang sudah memesan hunian mewah dengan harga terendah Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per unit sejak tahun 2017.
“Total ada 184 konsumen, kalau dirata-rata pakai angka 1 miliar per unit rumah, antara yang sudah lunas dengan yang masih berjalan cicilan KPR, atau yang baru bayar DP dikali 184 mungkin ditotal kerugian bisa hampir Rp1 triliun,” ungkap Ketua Paguyuban, Alfons Kurniawan saat ditemui, Senin (30/9/2024).
Dari ratusan konsumen itu, puluhan di antaranya berhimpun membentuk kolektif berisi orang-orang yang dirugikan dengan nama Paguyuban Korban Penipuan Pramestha Dago.
Sejak 2017 pembangunan rumah yang dijanjikan developer rampung dalam waktu paling lama 2 tahun ternyata mangkrak sampai saat ini.
Sementara tidak sedikit konsumen yang sudah melunasi pembayaran namun mereka belum juga bisa menempati hunian yang dijanjikan.
“Milik saya Rp3,2 miliar. Tapi bangunannya setengah jadi pun enggak. Bahkan para tukang-tukangnya gak dibayar. Bangunan kami akhirnya terbengkalai,” ujar Alfons.
Atas kerugian yang mereka alami, paguyuban ini akhirnya melakukan upaya-upaya legal untuk menuntut kembali hak-hak mereka.
“Sekarang sedang proses PKPU di Pengadilan Niaga. Yang mengajukan PKPU sebanyak 72 orang dengan total kerugian Rp302 miliar.”
“Kita juga sudah melapor ke kepolisian. Sekarang sedang proses. Semoga lekas diadili,” lanjut Alfons.
Terpisah, Gunawan (30) warga asal Kota Bandung itu sengaja membeli rumah di Pramestha Mountain City untuk hunian pribadi sejak 2018 seharga Rp990 juta.
Konsumen yang sudah melunasi rumahnya itu saat ini masih kebingungan harus tinggal di mana. Mau tak mau, ia harus serumah dengan orangtuanya menunggu proses hunian yang sudah ia lunasi selesai.
“Kita dijanjikan hunian yang mewah, dengan pemandangan dan udara yang asri, proses pembangunannya juga cuma 2 tahun. Tapi sampai sekarang kita malah gigit jari,” tutur Gunawan.
Konsumen mulai resah lantaran terungkap bahwa sertifikat rumah mereka ternyata tidak dikuasai bank yang selama ini mereka gunakan. Pengembang terungkap telah menggunakan sertifikat rumah mereka sebagai jaminan kepada Bank China Construction.
“Rumah yang sudah kami bayar lunas ternyta sertifikatnya digadaikan ke Bank Construction China Indonesia,” sebut Gunawan.
Bukan hanya persoalan keuangan yang acak-acakan. Developer perumahan mewah ini juga dinilai serampangan ketika membuat fasilitas jalan maupun drainase.
“Kontur jalannya curam sekali. Gak layak untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Tetangga saya bahkan pernah mengalami kecelakaan sampai harus dioperasi gara-gara jalan menurun. Belum lagi drainasenya yang tidak dibuat. Akibatnya tahun lalu ada longsor yang merusak beberapa bangunan rumah,” tandasnya.